WELCOME

Welcome to my Blog.. HAve Fun And Check it Out..
SEmoga Bermanfaat!!!

Senin, 24 Desember 2012

ETIKA BISNIS CURHAT




INI CERITAKU, APA CERITAMU?
Lingkungan???!!! Siapa yang tidak tau tentang lingkungan?, di mana pun kita berada, tidak akan pernah lepas dari yang namanya lingkungan, lingkungan akan berpengaruh terhadap “mood” kita, jika lingkungan kita sudah tidak mendukung maka secara tidak sadar wajah kita akan berubah menjadi tidak enak, untuk diam saja mungkin tidak akan betah, apa lagi untuk melakukan sesuatu yang sangat menguras tenaga, dan pikiran kita. Lingkungan yang akan membawa kita ke suasana yang menyenangkan adalah ketika lingkungan tersebut bersih, rapi, dan indah. Keadaan seperti itu sebenarnya tidak akan sulit dilakukan, hanya saja perlu kesadaran dari masing individu kita sendiri.
Fasilitas pembuangan sampah yang tersedia merupakan faktor pendukung agar orang-orang bisa memenuhi kesadarannya, misalnya saja, seseorang tersebut sudah ingiin membuang sampah pada tempatnya, namun karena tidak tersedia tempat sampah mereka membuang sampah sembarangan tanpa ada rasa bersalah sedikitpun. Kondisi seperti itu bisa dilihat di wilayah gedung D dan E Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang, menurut saya, disana kurang tersedia tempat sampah untuk tempat pembuangan terutama wilayah sigma yang sering ditempati mahasiswa makan atau minum.
Tidak dipungkri bahwa saya pernah membuang sampah di sekitar gedung E4 tepatnya wilayah sigma seperti yang telah saya sebutkan di atas. Pada hari itu, ketika perut sudah tak bisa menahan lapar, saya membeli makanan di sigma minimarket dengan dua jenis makanan ringan dan satu minuman. Saya menikmati camilan tersebut bersama teman saya setelah semuanya habis, saya mencari tempat sampah namun tidak ada satu tempat sampah yang saya temukan maka dengan tanpa dosa saya membuang sampah itu di tumpukan sampah kering yang juga ada bungkus camilan dan waktu itu pun saya berkata “ini ada temannya, ya sudah buang di sini saja”. Teman saya yang sedang bersama saya hanya bisa tersenyum.
Selain itu, hal lain yang pernah saya lakukan dan sepertinya juga sering dilakukan oleh teman-teman sekelas saya sekarang yaitu ketika sudah menikmati makanan yang berbungkus kecil seperti permen, saya membuang sampah itu di kolom kecil di bawah kursi kelas. Sebenarnya pertamanya saya tidak tahu kalau ada kolom itu namun saya terinspirasi oleh teman saya yang ternyata sudah lama melakukan seperti itu. Sampai saat sekarang pun, masih pernah saya lakukan karena tempat sampah yang jauh yang hanya ada di pojok-pojok gedung membuat tidak bisa dijangkau oleh mahasiswa.
Sebenarnya, apapun alasannya, kita sebagai makhluk hidup yang akan selalu menikmati lingkungan kita seharusnya atau wajib untuk membuang sampah pada tempatnya karena semua itu untuk kesehatan kita, sampah yang banyak dan tidak pada tempatnya akan menyebabkan bau busuk yang akan kita hirup jika kita melintasi tempat tersebut. Bau tersebut yang akan membawa penyakitke tubuh kita.
            Salah satu cara yang saya lakukan untuk tidak mengotori lingkungan adalah dengan menyediakan tempat sampah di depan kamar saya, tempat sampah tersebut hanya untuk sampah kering, setiap pagi biasanya saya membuang sampah tersebut ke dapan kos-kosan saya, di sana bapak tukang sampah akan membawanya ke tempat akhir pembuangan sampah. Dengan hal tersebut maka saya berharap kosan tidak tercemar begitu juga dengan lingkungan sekitar.
            Selain itu, untuk menghindari kebiasaan membuang bungkus kecil dalam kolom bawah kursi kelas, mulai dari dini dan mulai dari sekarang saya membuang sampah itu dalam tas saya, sehingga pada waktu sudah di kos mau tidak mau saya harus membuang sampah itu ke tempat sampah agar tas saya tidak penuh dengan sampah.
            Lingkungan rusak bukan hanya karena membuang sampah tidak pada tempatnya tapi juga karena seseorang yang tidak mematuhi peraturan yang ada, misalnya saja orang yang merokok di tempat “DILARANG MEROKOK”. Mereka hanya memikirkan dirinya tanpa memedulikan orang lain, padahal biasanya sudah disediakan ruang merokok. Dengan adanya seseorang yang seperti itu maka kemungkinan akan banyak lagi orang lain yang meniru karena mereka berpikir semakin banyak yang melanggar maka semakin tidak takut mereka untuk melanggar peraturan, padahal rokok dapat mencemari udara di sekitar kita yang akan menyebabkan penyakit kepada orang sekitar perokok tersebut karena perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
REKOMENDASI
1.      Sebaiknya disediakan tempat sampah di sekitar tempat yang banyak dikunjungi orang.
2.      Adanya hukuman tegas atas peraturan yang sudah dibuat, jangan hanya peraturan yang diumbar-umbar tanpa adanya tindakan.
3.      Segera laporkan ke pihak yang bertugas jika ada seseorang yang melanggar, terutama pelanggaran merokok di tempat umum.
4.      Kesadaran yang perlu ditingkatkan tentang lingkungan, bukan hanya untuk sekedar tahu ilmunya tapi bagaimana seharusnya kita harus menerapkan ilmu tersebut.
Halaman hadiah
Pantun lingkungan
By :Ika Susilawati

Istrinya papa namanya mama
Selalu bersama pada saat makan
Sediakan tempat sampah sekitar sigma
Maka sampah tidak akan berserakan

Beli keripik tempe ke sanan
Lebih aman jika ngajak teman
Bukan karena peraturan kita lakukan
Tapi karena kesadaran dan kepedulian

Kita kerja untuk dapat upah
Jangan lupa formulir upah diisi
Karena tidak ada tempat sampah
Terpaksa saya buang di kolom kursi

Bergeser untuk pindah
Hewan melompat namanya katak
Lingkungan bersih, rapi dan indah
Akan Menyehatkan hati, otot, dan otak

prinsip-prinsip etika bisnis


PRINSIP-PRINSIP ETIS DALAM BISNIS
2.1    Utilitarianisme : Menimbang Biaya dan Keuntungan Sosial
Utilitarianisme merupakan semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan keuntungan yang paling besar atau biaya yang paling kecil
a.    Utilitarianisme Tradisional
Prinsip Utilitarian, Jeremy Bentham (1748-1832)  menyatakan Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
            Tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
            Untuk memastikan apa yang harus kita lakukan dalam situasi tertentu kita perlu melakukan tiga hal yaitu (1) menentukan tindakan atau kabijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan di situasi tersebut, (2) menentukan keuntungan dan biaya yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bag semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang, (3) memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat.
            Kaum utilitarian tradisional menyangkal bahwa semua tindakan dapat dianggap sebagai tindakan yang benar atau salah. Mereka menolak misalnya bahwa ketidakjujuran jika dalam situasi tertentu lebih banyak akibat yang menguntungkan pasti merupakan tindakan yang salah. Jika dalam situasi tertentu, lebih banyak akibat yang menguntungkan yang bisa diperoleh dengan melakukan tindakan yang tidak jujur dibandingkan tindakan-tindakan yang bisa dilakukan lainnya dalam situasi tersebut, maka menurut teori ini, tindakan tidak jujur tersebut secara moral adalah benar, hanya dalam situasi tersebut.
b.      Masalah Pengukuran
Hambatan yang dihadapi saat menilai utilitas seperti:
  1. Bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
  2. Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
  3. Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
  4. Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang dihitung sebagai biaya.
c.    Tanggapan Utilitarian Terhadap Masalah Penilaian
Kaum utilitarian menyatakan bahwa, meskipun utilitarianisme idealnya mensyaratkan penilaian-penilaian yang akurat dan dapat dikuantifikasikan atas biaya dan keuntungan, namun persyaratan ini dapat diperlonggar jika penilaian seperti itu tidak dapat dilakukan.
Kaum utilitarian juga menunjuk pada sejumlah kriteria akal sehat yang dapat digunakan untuk menentukan nilai relatif yang perlu diberikan pada berbagai kategori barang. Kriteria akal kedua yang dapat digunakan untuk menilai suatu barang adalah perbedaan antara kebutuhan dan keinginan
Metode paling fleksible dalam memberikan penilaian kuantitatif atas biaya dan keuntungan yang berkaitan dengan suatu keputusan, menurut pandangan utilitarian, adalah kaitannya dengan nilai uang.
d.   Masalah Hak dan Keadilan
Teori rule-utilitarian memiliki 2 prinsip yaitu:
  1. Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dinyatakan dalam peraturan moral yang benar.
  2. Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
e.    Tanggapan Utilitarian Terhadap Pertimbangan Hak dan Keadilan
     Untuk menangani keberatan dalam contoh-contoh yang diajukan oleh para kritikus utilitarianisme tradisional, kaum utilitarian mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan berpengaruh yang disebut rule-utilitarianism.
     Rule-Utilitarianism mempunyai dua prinsip berikut :
        I.  Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dunyatakan dalam peraturan moral yang benar
     II.  Suatu peraturan moral dikatakan benar jika dan hanya jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya, jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh, jika semua orang mengikuti eraturan moral alternatif lainnya
2.2    Hak dan Kewajiban
a.    Konsep Hak
Hak adalah klaim atau kepemilikan individu atau sesuatu. Seseorang dikatan memiliki hak jika dia memiliki klaim untuk melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu atau jika orang lain berkewajiban melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu kepadanya
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apa pun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka.
Hak moral memiliki 3 karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan pelindungan antara lain:
1.      Hak moral erat kaitannya dengan kewajiban.
2.      Hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan mereka.
3.      Hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.
b.   Hak Negatif dan Positif
Hak negatif dapat digambarkan dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat didefinisikan sepenuhnya dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk tidak ikut campur dalam aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak tersebut.
Hak positif tidak hanya memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa pihak lain memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa yang dia perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya.
c.    Hak dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan kewajiban kontraktual merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang muncul saat seseorang membuat perjanjian dengan orang lain.
Hak dan kewajiban kontraktual dapat dibedakan menjadi :
1.    Fakta bahwa keduanya berkaitan dengan individu-individu tertentu dan kewajiban korelatif hanya dibebankan pada individu tertentu.
2.    Hak dan kewajiban kontraktual muncul dari suatu transaksi khusus antara individu-individu tertentu, kecuali jika saya benar-benar berjanji atau membuat persetujuan dengan anda, maka anda tidak memperoleh hak kontraktual apa pun atas saya.
3.    Hak dan kewajiban kontraktual bergantung pada sistem peraturan yang diterima publik, sistem yang mengatur tentang transaksi yang memunculkan hak dan kewajiban tersebut.
d.        Dasar Hak Moral : Kant
Kant berusaha menunjukkan bahwa ada hak dan kewajiban moral tertentu yang dimiliki oleh semua manusia, apa pun keuntungan utilitarian yang diberikan dari pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut pada orang lain.
e.         Rumusan Pertama Perintah Kategoris Kant         
“saya tidak boleh melakukan tindakan kecuali dalam suatu cara yang juga dapat saya kehendaki agar maxim saya menjadi hukum universal”
Perintah kategoris pertama kant berasal dari prinsip berikut :
Sebuah tindakan secar moral benar bagi seseorang dalam suatu situasi jika, dan hanya jika alasan orang tersebut melakukan tindakan itu adalah alasan yang dipilih semua orang dalam situasi yang sama.
Teori Kant didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan yang mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas dan sederajat dengan yang lain. Rumusan perintah kategoris Kant mencakup 2 kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah secara moral yaitu Universalisabilitas dan Reversibilitas.
f.         Rumusan Kedua Perintah Kategori Kant
Rumusan kedua perintah kategoris yang diberikan Kant adalah : bertindaklah dalam suatu cara seperti anda memperlakukan semua manusia, baik terhadap diri sendiri atau orang lain, bukan hanya seperti sarana, namun juga sebagai tujuan.
Versi kedua perintah kategori Kant dijelaskan dalam pernyataan berikut :
Suatu tindakan secara moral benar bagi seseorang jika dan hanya jika dalam melakukannya orang tersebut tidak hanya memanfaatkan orang lain sebagai sarana dalam meraih kepentingan-kepentingannya, namun juga menghargai dan mengembangkan kapasitas mereka untuk memilih secara bebas bagi diri mereka sendiri.
g.        Hak Menurut Kant
Hak-hak tertentu dipertahankan dengan berdasakan pada dua rumusan Kant tentang perintah kategoris dengan :
I.     Manusia memiliki sebuah kepentingan yang jelas untuk dibantu dengan diberi pekerjaan, makanan, pakaian, perumahan, kesehatan yang mereka perlukan apabila mereka tidak dapat memperolehnya sendiri.
II.  Manusia juga mempunyai kepentingan yang jelas untuk tidak dirugikan atau ditipu, serta memiliki kebebasan dalam berpikir, berorganisasi, berbicara dan menjalani kehidupan pribadi seperti yang mereka pilih
III.    Manusia mempunyai kepentingan yang jelas untuk mempertahankan institusi kontrak.
h.   Masalah pada Pandangan Kant
1.    Teori Kant tidak cukup tepat untuk bisa selalu bermanfaat.
2.    Batasan hak dan bagaimana hak tersebut diseimbangkan dengan hak yang berkonflik lainnya.
3.    Kriteria universalisabilitas dan reversibilitas.
i.      Keberatan Libertarian : Nozick
Nozick mengklaim bahwa satu-satunya hak asasi yang dimiliki semua orang adalah hak negatif untuk tidak mendapat paksaan atau tekanan dari orang lain. Hak negatif atas kebabasan dari pemaksaan ini harus diakui jika semua orang ingin diberlakukan sebagai individu yang berbeda, dan masing-masing memiliki nilai moral yang tidak dapat dikorbankan demi orang lain. Satu-satunya situasi di mana kita boleh melakukan pemaksaan pada seseorang adalah bila tindakan tersebut diperlukan agar dia tidak memaksa orang lain.
2.3              Keadilan dan Kesamaan
Masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan kewajiban:
1.    Keadilan distributif, berkatian dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat.
2.    Keadilan retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
3.    Keadilan kompensasir, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang meraka alami akibat perubahan orang lain.
a.    Keadilan Distributif
Individu-individu yang sederajat dalam segala hal yang berkaitan dengan perlakuan yang dibicarakan haruslah memperoleh keuntungan dengan beban serupa, sekalipun mereka tidak sama dalam aspek-aspek yang tidak relevan lainnya, dan individu-individu yang tidak sama dalam suatu aspek yang relevan perlu diperlakukan secara tidak sama, sesuai dengan ketidaksamaan mereka.
  1. Keadilan Sebagai Kesamaan: Egalitarian
  2. Keadilan berdasarkan kontribusi: Keadilan Kapitalis
  3. Keadilan Berdasarkan Kebutuhan Dan Kemampuan : Sosialisme
  4. Keadilan Sebagai Kebebasan: Lebertanisme
  5. Keadilan sebagai Kewajaran: Rawls
b.   Keadilan Retributif
Keadilan dalam menyalahkan atau menghukum seseorang yang telah melakukan kesalahan
Kondisi di mana seseorang tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas apa yang dia lakukan:
1.    Ketidaktahuan dan Ketidakmampuan
2.    Kapastian bahwa yang dihukum benar-benar melakukan apa yang dituduhkan
3.    Hukuman yang adil adlah hukuman tersebut haruslah konsisten dan porposional dengan kesalahannya
c.    Keadilan Kompensatif
Keadilan kompensatif berkaitan dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian yang dialami seseorang akibat perbuatan orang lain.
2.4    Etika Memberi Perhatian
1. Parsialitas dan Perhatian
2. Hambatan dalam Etika Perhatian
2.5   

Standar Moral
  1. Memaksimalkan utiitas sosial
  2. Menghargai hak moral
  3. Mendistribusikan keuntungan dan beban secara adil
  4. Memberi Perhatian
 
Memadukan Utilitas, Hak, Keadilan dan Perhatian.
 








2.6    Prinsip Moral Alternatif : Etika Kebaikan
a.    Sifat Kebaikan
b.    Kebaikan Moral
c.    Kebaikan, Tindakan dan Institusi
d.   Kebaikan dan Prinsip
2.7    Moralitas dalam Konteks Internasional.
Perusahaan multinasional haruslah mengikuti praktik-praktik lokal, apa pun itu, atau bahwa mereka harus melakukan apa pun yang diinginkan pemerintah lokal, karena pemerintahan tersebut adalah representasi dari warga mereka.PRINSIP-PRINSIP ETIS DALAM BISNIS
2.1    Utilitarianisme : Menimbang Biaya dan Keuntungan Sosial
Utilitarianisme merupakan semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan keuntungan yang paling besar atau biaya yang paling kecil
a.    Utilitarianisme Tradisional
Prinsip Utilitarian, Jeremy Bentham (1748-1832)  menyatakan Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
            Tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
            Untuk memastikan apa yang harus kita lakukan dalam situasi tertentu kita perlu melakukan tiga hal yaitu (1) menentukan tindakan atau kabijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan di situasi tersebut, (2) menentukan keuntungan dan biaya yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bag semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang, (3) memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat.
            Kaum utilitarian tradisional menyangkal bahwa semua tindakan dapat dianggap sebagai tindakan yang benar atau salah. Mereka menolak misalnya bahwa ketidakjujuran jika dalam situasi tertentu lebih banyak akibat yang menguntungkan pasti merupakan tindakan yang salah. Jika dalam situasi tertentu, lebih banyak akibat yang menguntungkan yang bisa diperoleh dengan melakukan tindakan yang tidak jujur dibandingkan tindakan-tindakan yang bisa dilakukan lainnya dalam situasi tersebut, maka menurut teori ini, tindakan tidak jujur tersebut secara moral adalah benar, hanya dalam situasi tersebut.
b.      Masalah Pengukuran
Hambatan yang dihadapi saat menilai utilitas seperti:
  1. Bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
  2. Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
  3. Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
  4. Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang dihitung sebagai biaya.
c.    Tanggapan Utilitarian Terhadap Masalah Penilaian
Kaum utilitarian menyatakan bahwa, meskipun utilitarianisme idealnya mensyaratkan penilaian-penilaian yang akurat dan dapat dikuantifikasikan atas biaya dan keuntungan, namun persyaratan ini dapat diperlonggar jika penilaian seperti itu tidak dapat dilakukan.
Kaum utilitarian juga menunjuk pada sejumlah kriteria akal sehat yang dapat digunakan untuk menentukan nilai relatif yang perlu diberikan pada berbagai kategori barang. Kriteria akal kedua yang dapat digunakan untuk menilai suatu barang adalah perbedaan antara kebutuhan dan keinginan
Metode paling fleksible dalam memberikan penilaian kuantitatif atas biaya dan keuntungan yang berkaitan dengan suatu keputusan, menurut pandangan utilitarian, adalah kaitannya dengan nilai uang.
d.   Masalah Hak dan Keadilan
Teori rule-utilitarian memiliki 2 prinsip yaitu:
  1. Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dinyatakan dalam peraturan moral yang benar.
  2. Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
e.    Tanggapan Utilitarian Terhadap Pertimbangan Hak dan Keadilan
     Untuk menangani keberatan dalam contoh-contoh yang diajukan oleh para kritikus utilitarianisme tradisional, kaum utilitarian mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan berpengaruh yang disebut rule-utilitarianism.
     Rule-Utilitarianism mempunyai dua prinsip berikut :
        I.  Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dunyatakan dalam peraturan moral yang benar
     II.  Suatu peraturan moral dikatakan benar jika dan hanya jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya, jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh, jika semua orang mengikuti eraturan moral alternatif lainnya
2.2    Hak dan Kewajiban
a.    Konsep Hak
Hak adalah klaim atau kepemilikan individu atau sesuatu. Seseorang dikatan memiliki hak jika dia memiliki klaim untuk melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu atau jika orang lain berkewajiban melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu kepadanya
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apa pun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka.
Hak moral memiliki 3 karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan pelindungan antara lain:
1.      Hak moral erat kaitannya dengan kewajiban.
2.      Hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan mereka.
3.      Hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.
b.   Hak Negatif dan Positif
Hak negatif dapat digambarkan dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat didefinisikan sepenuhnya dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk tidak ikut campur dalam aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak tersebut.
Hak positif tidak hanya memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa pihak lain memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa yang dia perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya.
c.    Hak dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan kewajiban kontraktual merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang muncul saat seseorang membuat perjanjian dengan orang lain.
Hak dan kewajiban kontraktual dapat dibedakan menjadi :
1.    Fakta bahwa keduanya berkaitan dengan individu-individu tertentu dan kewajiban korelatif hanya dibebankan pada individu tertentu.
2.    Hak dan kewajiban kontraktual muncul dari suatu transaksi khusus antara individu-individu tertentu, kecuali jika saya benar-benar berjanji atau membuat persetujuan dengan anda, maka anda tidak memperoleh hak kontraktual apa pun atas saya.
3.    Hak dan kewajiban kontraktual bergantung pada sistem peraturan yang diterima publik, sistem yang mengatur tentang transaksi yang memunculkan hak dan kewajiban tersebut.
d.        Dasar Hak Moral : Kant
Kant berusaha menunjukkan bahwa ada hak dan kewajiban moral tertentu yang dimiliki oleh semua manusia, apa pun keuntungan utilitarian yang diberikan dari pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut pada orang lain.
e.         Rumusan Pertama Perintah Kategoris Kant         
“saya tidak boleh melakukan tindakan kecuali dalam suatu cara yang juga dapat saya kehendaki agar maxim saya menjadi hukum universal”
Perintah kategoris pertama kant berasal dari prinsip berikut :
Sebuah tindakan secar moral benar bagi seseorang dalam suatu situasi jika, dan hanya jika alasan orang tersebut melakukan tindakan itu adalah alasan yang dipilih semua orang dalam situasi yang sama.
Teori Kant didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan yang mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas dan sederajat dengan yang lain. Rumusan perintah kategoris Kant mencakup 2 kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah secara moral yaitu Universalisabilitas dan Reversibilitas.
f.         Rumusan Kedua Perintah Kategori Kant
Rumusan kedua perintah kategoris yang diberikan Kant adalah : bertindaklah dalam suatu cara seperti anda memperlakukan semua manusia, baik terhadap diri sendiri atau orang lain, bukan hanya seperti sarana, namun juga sebagai tujuan.
Versi kedua perintah kategori Kant dijelaskan dalam pernyataan berikut :
Suatu tindakan secara moral benar bagi seseorang jika dan hanya jika dalam melakukannya orang tersebut tidak hanya memanfaatkan orang lain sebagai sarana dalam meraih kepentingan-kepentingannya, namun juga menghargai dan mengembangkan kapasitas mereka untuk memilih secara bebas bagi diri mereka sendiri.
g.        Hak Menurut Kant
Hak-hak tertentu dipertahankan dengan berdasakan pada dua rumusan Kant tentang perintah kategoris dengan :
I.     Manusia memiliki sebuah kepentingan yang jelas untuk dibantu dengan diberi pekerjaan, makanan, pakaian, perumahan, kesehatan yang mereka perlukan apabila mereka tidak dapat memperolehnya sendiri.
II.  Manusia juga mempunyai kepentingan yang jelas untuk tidak dirugikan atau ditipu, serta memiliki kebebasan dalam berpikir, berorganisasi, berbicara dan menjalani kehidupan pribadi seperti yang mereka pilih
III.    Manusia mempunyai kepentingan yang jelas untuk mempertahankan institusi kontrak.
h.   Masalah pada Pandangan Kant
1.    Teori Kant tidak cukup tepat untuk bisa selalu bermanfaat.
2.    Batasan hak dan bagaimana hak tersebut diseimbangkan dengan hak yang berkonflik lainnya.
3.    Kriteria universalisabilitas dan reversibilitas.
i.      Keberatan Libertarian : Nozick
Nozick mengklaim bahwa satu-satunya hak asasi yang dimiliki semua orang adalah hak negatif untuk tidak mendapat paksaan atau tekanan dari orang lain. Hak negatif atas kebabasan dari pemaksaan ini harus diakui jika semua orang ingin diberlakukan sebagai individu yang berbeda, dan masing-masing memiliki nilai moral yang tidak dapat dikorbankan demi orang lain. Satu-satunya situasi di mana kita boleh melakukan pemaksaan pada seseorang adalah bila tindakan tersebut diperlukan agar dia tidak memaksa orang lain.
2.3              Keadilan dan Kesamaan
Masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan kewajiban:
1.    Keadilan distributif, berkatian dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat.
2.    Keadilan retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
3.    Keadilan kompensasir, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang meraka alami akibat perubahan orang lain.
a.    Keadilan Distributif
Individu-individu yang sederajat dalam segala hal yang berkaitan dengan perlakuan yang dibicarakan haruslah memperoleh keuntungan dengan beban serupa, sekalipun mereka tidak sama dalam aspek-aspek yang tidak relevan lainnya, dan individu-individu yang tidak sama dalam suatu aspek yang relevan perlu diperlakukan secara tidak sama, sesuai dengan ketidaksamaan mereka.
  1. Keadilan Sebagai Kesamaan: Egalitarian
  2. Keadilan berdasarkan kontribusi: Keadilan Kapitalis
  3. Keadilan Berdasarkan Kebutuhan Dan Kemampuan : Sosialisme
  4. Keadilan Sebagai Kebebasan: Lebertanisme
  5. Keadilan sebagai Kewajaran: Rawls
b.   Keadilan Retributif
Keadilan dalam menyalahkan atau menghukum seseorang yang telah melakukan kesalahan
Kondisi di mana seseorang tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas apa yang dia lakukan:
1.    Ketidaktahuan dan Ketidakmampuan
2.    Kapastian bahwa yang dihukum benar-benar melakukan apa yang dituduhkan
3.    Hukuman yang adil adlah hukuman tersebut haruslah konsisten dan porposional dengan kesalahannya
c.    Keadilan Kompensatif
Keadilan kompensatif berkaitan dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian yang dialami seseorang akibat perbuatan orang lain.
2.4    Etika Memberi Perhatian
1. Parsialitas dan Perhatian
2. Hambatan dalam Etika Perhatian
2.5   
dar Moral
  1. Memaksimalkan utiitas sosial
  2. Mengharga
Memadukan Utilitas, Hak, Keadilan dan Perhatian.
 








2.6    Prinsip Moral Alternatif : Etika Kebaikan
a.    Sifat Kebaikan
b.    Kebaikan Moral
c.    Kebaikan, Tindakan dan Institusi
d.   Kebaikan dan Prinsip
2.7    Moralitas dalam Konteks Internasional.
Perusahaan multinasional haruslah mengikuti praktik-praktik lokal, apa pun itu, atau bahwa mereka harus melakukan apa pun yang diinginkan pemerintah lokal, karena pemerintahan tersebut adalah representasi dari warga mereka.