PRINSIP-PRINSIP
ETIS DALAM BISNIS
2.1 Utilitarianisme : Menimbang Biaya dan Keuntungan Sosial
Utilitarianisme
merupakan semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu
dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam
situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan
keuntungan yang paling besar atau biaya yang paling kecil
a. Utilitarianisme Tradisional
Prinsip Utilitarian, Jeremy Bentham (1748-1832)
menyatakan Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika
jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari
jumlah utilitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
Tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan
yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan
lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan
menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
Untuk memastikan apa yang harus kita lakukan dalam
situasi tertentu kita perlu melakukan tiga hal yaitu (1) menentukan tindakan
atau kabijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan di situasi tersebut,
(2) menentukan keuntungan dan biaya yang akan diperoleh dari tindakan tersebut
bag semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang,
(3) memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang
secara etis tepat.
Kaum utilitarian tradisional menyangkal bahwa semua
tindakan dapat dianggap sebagai tindakan yang benar atau salah. Mereka menolak
misalnya bahwa ketidakjujuran jika dalam situasi tertentu lebih banyak akibat
yang menguntungkan pasti merupakan tindakan yang salah. Jika dalam situasi
tertentu, lebih banyak akibat yang menguntungkan yang bisa diperoleh dengan
melakukan tindakan yang tidak jujur dibandingkan tindakan-tindakan yang bisa
dilakukan lainnya dalam situasi tersebut, maka menurut teori ini, tindakan
tidak jujur tersebut secara moral adalah benar, hanya dalam situasi tersebut.
b. Masalah Pengukuran
Hambatan yang
dihadapi saat menilai utilitas seperti:
- Bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada
orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
- Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
- Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat
diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
- Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang
dihitung sebagai biaya.
c. Tanggapan Utilitarian Terhadap Masalah Penilaian
Kaum utilitarian menyatakan bahwa,
meskipun utilitarianisme idealnya mensyaratkan penilaian-penilaian yang akurat
dan dapat dikuantifikasikan atas biaya dan keuntungan, namun persyaratan ini
dapat diperlonggar jika penilaian seperti itu tidak dapat dilakukan.
Kaum utilitarian juga menunjuk pada
sejumlah kriteria akal sehat yang dapat digunakan untuk menentukan nilai
relatif yang perlu diberikan pada berbagai kategori barang. Kriteria akal kedua
yang dapat digunakan untuk menilai suatu barang adalah perbedaan antara
kebutuhan dan keinginan
Metode paling fleksible dalam memberikan penilaian
kuantitatif atas biaya dan keuntungan yang berkaitan dengan suatu keputusan,
menurut pandangan utilitarian, adalah kaitannya dengan nilai uang.
d. Masalah Hak dan Keadilan
Teori rule-utilitarian memiliki 2 prinsip yaitu:
- Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya
jika tindakan tersebut dinyatakan dalam peraturan moral yang benar.
- Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang
dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih
besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang
mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
e. Tanggapan Utilitarian Terhadap Pertimbangan Hak dan
Keadilan
Untuk menangani keberatan dalam
contoh-contoh yang diajukan oleh para kritikus utilitarianisme tradisional,
kaum utilitarian mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup
penting dan berpengaruh yang disebut rule-utilitarianism.
Rule-Utilitarianism
mempunyai dua prinsip berikut :
I. Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis
jika dan hanya jika tindakan tersebut dunyatakan dalam peraturan moral yang
benar
II. Suatu peraturan moral dikatakan benar jika dan hanya
jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya, jika semua orang yang mengikuti
peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh, jika
semua orang mengikuti eraturan moral alternatif lainnya
2.2 Hak dan
Kewajiban
a. Konsep Hak
Hak adalah klaim atau kepemilikan
individu atau sesuatu. Seseorang dikatan memiliki hak jika dia memiliki klaim
untuk melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu atau jika orang lain
berkewajiban melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu kepadanya
Hak merupakan sebuah sarana atau
cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan
bebas apa pun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan
mereka.
Hak moral
memiliki 3 karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan
pelindungan antara lain:
1.
Hak moral erat
kaitannya dengan kewajiban.
2.
Hak moral
memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan
mereka.
3.
Hak moral
memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk
melindungi orang lain.
b. Hak Negatif dan Positif
Hak negatif
dapat digambarkan dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat
didefinisikan sepenuhnya dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk
tidak ikut campur dalam aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak
tersebut.
Hak positif
tidak hanya memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa
pihak lain memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa
yang dia perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya.
c. Hak dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan
kewajiban kontraktual merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang
muncul saat seseorang membuat perjanjian dengan orang lain.
Hak dan kewajiban kontraktual dapat
dibedakan menjadi :
1.
Fakta bahwa keduanya berkaitan dengan individu-individu
tertentu dan kewajiban korelatif hanya dibebankan pada individu tertentu.
2.
Hak dan kewajiban kontraktual muncul dari suatu
transaksi khusus antara individu-individu tertentu, kecuali jika saya
benar-benar berjanji atau membuat persetujuan dengan anda, maka anda tidak
memperoleh hak kontraktual apa pun atas saya.
3.
Hak dan kewajiban kontraktual bergantung pada sistem
peraturan yang diterima publik, sistem yang mengatur tentang transaksi yang
memunculkan hak dan kewajiban tersebut.
d.
Dasar Hak Moral : Kant
Kant berusaha menunjukkan bahwa ada
hak dan kewajiban moral tertentu yang dimiliki oleh semua manusia, apa pun
keuntungan utilitarian yang diberikan dari pelaksanaan hak dan kewajiban
tersebut pada orang lain.
e.
Rumusan
Pertama Perintah Kategoris Kant
“saya tidak boleh melakukan tindakan
kecuali dalam suatu cara yang juga dapat saya kehendaki agar maxim saya menjadi
hukum universal”
Perintah
kategoris pertama kant berasal dari prinsip berikut :
Sebuah tindakan secar moral benar
bagi seseorang dalam suatu situasi jika, dan hanya jika alasan orang tersebut
melakukan tindakan itu adalah alasan yang dipilih semua orang dalam situasi
yang sama.
Teori Kant
didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan yang mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas
dan sederajat dengan yang lain. Rumusan perintah kategoris Kant mencakup 2
kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah secara moral yaitu
Universalisabilitas dan Reversibilitas.
f.
Rumusan
Kedua Perintah Kategori Kant
Rumusan kedua perintah kategoris
yang diberikan Kant adalah : bertindaklah dalam suatu cara seperti anda
memperlakukan semua manusia, baik terhadap diri sendiri atau orang lain, bukan
hanya seperti sarana, namun juga sebagai tujuan.
Versi kedua perintah kategori Kant
dijelaskan dalam pernyataan berikut :
Suatu
tindakan secara moral benar bagi seseorang jika dan hanya jika dalam
melakukannya orang tersebut tidak hanya memanfaatkan orang lain sebagai sarana
dalam meraih kepentingan-kepentingannya, namun juga menghargai dan
mengembangkan kapasitas mereka untuk memilih secara bebas bagi diri mereka
sendiri.
g.
Hak Menurut
Kant
Hak-hak tertentu dipertahankan
dengan berdasakan pada dua rumusan Kant tentang perintah kategoris dengan :
I.
Manusia memiliki sebuah kepentingan yang jelas untuk
dibantu dengan diberi pekerjaan, makanan, pakaian, perumahan, kesehatan yang
mereka perlukan apabila mereka tidak dapat memperolehnya sendiri.
II. Manusia juga
mempunyai kepentingan yang jelas untuk tidak dirugikan atau ditipu, serta
memiliki kebebasan dalam berpikir, berorganisasi, berbicara dan menjalani
kehidupan pribadi seperti yang mereka pilih
III.
Manusia mempunyai kepentingan yang jelas untuk
mempertahankan institusi kontrak.
h. Masalah pada Pandangan Kant
1.
Teori Kant
tidak cukup tepat untuk bisa selalu bermanfaat.
2.
Batasan hak dan
bagaimana hak tersebut diseimbangkan dengan hak yang berkonflik lainnya.
3.
Kriteria
universalisabilitas dan reversibilitas.
i. Keberatan Libertarian : Nozick
Nozick
mengklaim bahwa satu-satunya hak asasi yang dimiliki semua orang adalah hak
negatif untuk tidak mendapat paksaan atau tekanan dari orang lain. Hak negatif
atas kebabasan dari pemaksaan ini harus diakui jika semua orang ingin
diberlakukan sebagai individu yang berbeda, dan masing-masing memiliki nilai
moral yang tidak dapat dikorbankan demi orang lain. Satu-satunya situasi di
mana kita boleh melakukan pemaksaan pada seseorang adalah bila tindakan
tersebut diperlukan agar dia tidak memaksa orang lain.
2.3
Keadilan dan
Kesamaan
Masalah-masalah
yang berkaitan dengan keadilan dan kewajiban:
1.
Keadilan
distributif, berkatian dengan distribusi yang adil atas
keuntungan dan beban dalam masyarakat.
2.
Keadilan
retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada
pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
3.
Keadilan
kompensasir, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan
kompensasi pada seseorang atas kerugian yang meraka alami akibat perubahan
orang lain.
a. Keadilan Distributif
Individu-individu
yang sederajat dalam segala hal yang berkaitan dengan perlakuan yang dibicarakan
haruslah memperoleh keuntungan dengan beban serupa, sekalipun mereka tidak sama
dalam aspek-aspek yang tidak relevan lainnya, dan individu-individu yang tidak
sama dalam suatu aspek yang relevan perlu diperlakukan secara tidak sama,
sesuai dengan ketidaksamaan mereka.
- Keadilan Sebagai Kesamaan: Egalitarian
- Keadilan berdasarkan kontribusi: Keadilan Kapitalis
- Keadilan Berdasarkan Kebutuhan Dan Kemampuan : Sosialisme
- Keadilan Sebagai Kebebasan: Lebertanisme
- Keadilan sebagai Kewajaran: Rawls
b. Keadilan Retributif
Keadilan dalam menyalahkan atau menghukum seseorang yang telah melakukan
kesalahan
Kondisi di mana seseorang tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas apa
yang dia lakukan:
1.
Ketidaktahuan dan Ketidakmampuan
2.
Kapastian bahwa yang dihukum benar-benar melakukan apa
yang dituduhkan
3.
Hukuman yang adil adlah hukuman tersebut haruslah
konsisten dan porposional dengan kesalahannya
c. Keadilan Kompensatif
Keadilan kompensatif berkaitan dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian
yang dialami seseorang akibat perbuatan orang lain.
2.4 Etika Memberi Perhatian
1. Parsialitas dan Perhatian
2. Hambatan dalam Etika Perhatian
2.5
Standar Moral
- Memaksimalkan utiitas
sosial
- Menghargai hak moral
- Mendistribusikan
keuntungan dan beban secara adil
- Memberi Perhatian
|
|
Memadukan Utilitas, Hak, Keadilan dan Perhatian.
2.6 Prinsip Moral Alternatif : Etika Kebaikan
a.
Sifat Kebaikan
b.
Kebaikan Moral
c.
Kebaikan,
Tindakan dan Institusi
d.
Kebaikan dan
Prinsip
2.7 Moralitas dalam
Konteks Internasional.
Perusahaan multinasional haruslah
mengikuti praktik-praktik lokal, apa pun itu, atau bahwa mereka harus melakukan
apa pun yang diinginkan pemerintah lokal, karena pemerintahan tersebut adalah
representasi dari warga mereka.PRINSIP-PRINSIP
ETIS DALAM BISNIS
2.1 Utilitarianisme : Menimbang Biaya dan Keuntungan Sosial
Utilitarianisme
merupakan semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu
dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Dalam
situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah yang memberikan
keuntungan yang paling besar atau biaya yang paling kecil
a. Utilitarianisme Tradisional
Prinsip Utilitarian, Jeremy Bentham (1748-1832)
menyatakan Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika
jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari
jumlah utilitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
Tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan
yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan
lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan
menghasilkan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
Untuk memastikan apa yang harus kita lakukan dalam
situasi tertentu kita perlu melakukan tiga hal yaitu (1) menentukan tindakan
atau kabijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan di situasi tersebut,
(2) menentukan keuntungan dan biaya yang akan diperoleh dari tindakan tersebut
bag semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang,
(3) memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang
secara etis tepat.
Kaum utilitarian tradisional menyangkal bahwa semua
tindakan dapat dianggap sebagai tindakan yang benar atau salah. Mereka menolak
misalnya bahwa ketidakjujuran jika dalam situasi tertentu lebih banyak akibat
yang menguntungkan pasti merupakan tindakan yang salah. Jika dalam situasi
tertentu, lebih banyak akibat yang menguntungkan yang bisa diperoleh dengan
melakukan tindakan yang tidak jujur dibandingkan tindakan-tindakan yang bisa
dilakukan lainnya dalam situasi tersebut, maka menurut teori ini, tindakan
tidak jujur tersebut secara moral adalah benar, hanya dalam situasi tersebut.
b. Masalah Pengukuran
Hambatan yang
dihadapi saat menilai utilitas seperti:
- Bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada
orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
- Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
- Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat
diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
- Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang
dihitung sebagai biaya.
c. Tanggapan Utilitarian Terhadap Masalah Penilaian
Kaum utilitarian menyatakan bahwa,
meskipun utilitarianisme idealnya mensyaratkan penilaian-penilaian yang akurat
dan dapat dikuantifikasikan atas biaya dan keuntungan, namun persyaratan ini
dapat diperlonggar jika penilaian seperti itu tidak dapat dilakukan.
Kaum utilitarian juga menunjuk pada
sejumlah kriteria akal sehat yang dapat digunakan untuk menentukan nilai
relatif yang perlu diberikan pada berbagai kategori barang. Kriteria akal kedua
yang dapat digunakan untuk menilai suatu barang adalah perbedaan antara
kebutuhan dan keinginan
Metode paling fleksible dalam memberikan penilaian
kuantitatif atas biaya dan keuntungan yang berkaitan dengan suatu keputusan,
menurut pandangan utilitarian, adalah kaitannya dengan nilai uang.
d. Masalah Hak dan Keadilan
Teori rule-utilitarian memiliki 2 prinsip yaitu:
- Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya
jika tindakan tersebut dinyatakan dalam peraturan moral yang benar.
- Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang
dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih
besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang
mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
e. Tanggapan Utilitarian Terhadap Pertimbangan Hak dan
Keadilan
Untuk menangani keberatan dalam
contoh-contoh yang diajukan oleh para kritikus utilitarianisme tradisional,
kaum utilitarian mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup
penting dan berpengaruh yang disebut rule-utilitarianism.
Rule-Utilitarianism
mempunyai dua prinsip berikut :
I. Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis
jika dan hanya jika tindakan tersebut dunyatakan dalam peraturan moral yang
benar
II. Suatu peraturan moral dikatakan benar jika dan hanya
jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya, jika semua orang yang mengikuti
peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh, jika
semua orang mengikuti eraturan moral alternatif lainnya
2.2 Hak dan
Kewajiban
a. Konsep Hak
Hak adalah klaim atau kepemilikan
individu atau sesuatu. Seseorang dikatan memiliki hak jika dia memiliki klaim
untuk melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu atau jika orang lain
berkewajiban melakukan tindakan dalam suatu cara tertentu kepadanya
Hak merupakan sebuah sarana atau
cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan
bebas apa pun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan
mereka.
Hak moral
memiliki 3 karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan
pelindungan antara lain:
1.
Hak moral erat
kaitannya dengan kewajiban.
2.
Hak moral
memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan
mereka.
3.
Hak moral
memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk
melindungi orang lain.
b. Hak Negatif dan Positif
Hak negatif
dapat digambarkan dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat
didefinisikan sepenuhnya dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk
tidak ikut campur dalam aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak
tersebut.
Hak positif
tidak hanya memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa
pihak lain memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa
yang dia perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya.
c. Hak dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan
kewajiban kontraktual merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang
muncul saat seseorang membuat perjanjian dengan orang lain.
Hak dan kewajiban kontraktual dapat
dibedakan menjadi :
1.
Fakta bahwa keduanya berkaitan dengan individu-individu
tertentu dan kewajiban korelatif hanya dibebankan pada individu tertentu.
2.
Hak dan kewajiban kontraktual muncul dari suatu
transaksi khusus antara individu-individu tertentu, kecuali jika saya
benar-benar berjanji atau membuat persetujuan dengan anda, maka anda tidak
memperoleh hak kontraktual apa pun atas saya.
3.
Hak dan kewajiban kontraktual bergantung pada sistem
peraturan yang diterima publik, sistem yang mengatur tentang transaksi yang
memunculkan hak dan kewajiban tersebut.
d.
Dasar Hak Moral : Kant
Kant berusaha menunjukkan bahwa ada
hak dan kewajiban moral tertentu yang dimiliki oleh semua manusia, apa pun
keuntungan utilitarian yang diberikan dari pelaksanaan hak dan kewajiban
tersebut pada orang lain.
e.
Rumusan
Pertama Perintah Kategoris Kant
“saya tidak boleh melakukan tindakan
kecuali dalam suatu cara yang juga dapat saya kehendaki agar maxim saya menjadi
hukum universal”
Perintah
kategoris pertama kant berasal dari prinsip berikut :
Sebuah tindakan secar moral benar
bagi seseorang dalam suatu situasi jika, dan hanya jika alasan orang tersebut
melakukan tindakan itu adalah alasan yang dipilih semua orang dalam situasi
yang sama.
Teori Kant
didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan yang mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas
dan sederajat dengan yang lain. Rumusan perintah kategoris Kant mencakup 2
kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah secara moral yaitu
Universalisabilitas dan Reversibilitas.
f.
Rumusan
Kedua Perintah Kategori Kant
Rumusan kedua perintah kategoris
yang diberikan Kant adalah : bertindaklah dalam suatu cara seperti anda
memperlakukan semua manusia, baik terhadap diri sendiri atau orang lain, bukan
hanya seperti sarana, namun juga sebagai tujuan.
Versi kedua perintah kategori Kant
dijelaskan dalam pernyataan berikut :
Suatu
tindakan secara moral benar bagi seseorang jika dan hanya jika dalam
melakukannya orang tersebut tidak hanya memanfaatkan orang lain sebagai sarana
dalam meraih kepentingan-kepentingannya, namun juga menghargai dan
mengembangkan kapasitas mereka untuk memilih secara bebas bagi diri mereka
sendiri.
g.
Hak Menurut
Kant
Hak-hak tertentu dipertahankan
dengan berdasakan pada dua rumusan Kant tentang perintah kategoris dengan :
I.
Manusia memiliki sebuah kepentingan yang jelas untuk
dibantu dengan diberi pekerjaan, makanan, pakaian, perumahan, kesehatan yang
mereka perlukan apabila mereka tidak dapat memperolehnya sendiri.
II. Manusia juga
mempunyai kepentingan yang jelas untuk tidak dirugikan atau ditipu, serta
memiliki kebebasan dalam berpikir, berorganisasi, berbicara dan menjalani
kehidupan pribadi seperti yang mereka pilih
III.
Manusia mempunyai kepentingan yang jelas untuk
mempertahankan institusi kontrak.
h. Masalah pada Pandangan Kant
1.
Teori Kant
tidak cukup tepat untuk bisa selalu bermanfaat.
2.
Batasan hak dan
bagaimana hak tersebut diseimbangkan dengan hak yang berkonflik lainnya.
3.
Kriteria
universalisabilitas dan reversibilitas.
i. Keberatan Libertarian : Nozick
Nozick
mengklaim bahwa satu-satunya hak asasi yang dimiliki semua orang adalah hak
negatif untuk tidak mendapat paksaan atau tekanan dari orang lain. Hak negatif
atas kebabasan dari pemaksaan ini harus diakui jika semua orang ingin
diberlakukan sebagai individu yang berbeda, dan masing-masing memiliki nilai
moral yang tidak dapat dikorbankan demi orang lain. Satu-satunya situasi di
mana kita boleh melakukan pemaksaan pada seseorang adalah bila tindakan
tersebut diperlukan agar dia tidak memaksa orang lain.
2.3
Keadilan dan
Kesamaan
Masalah-masalah
yang berkaitan dengan keadilan dan kewajiban:
1.
Keadilan
distributif, berkatian dengan distribusi yang adil atas
keuntungan dan beban dalam masyarakat.
2.
Keadilan
retributif, mengacu pada pemberlakuan hukuman yang adil pada
pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
3.
Keadilan
kompensasir, berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan
kompensasi pada seseorang atas kerugian yang meraka alami akibat perubahan
orang lain.
a. Keadilan Distributif
Individu-individu
yang sederajat dalam segala hal yang berkaitan dengan perlakuan yang dibicarakan
haruslah memperoleh keuntungan dengan beban serupa, sekalipun mereka tidak sama
dalam aspek-aspek yang tidak relevan lainnya, dan individu-individu yang tidak
sama dalam suatu aspek yang relevan perlu diperlakukan secara tidak sama,
sesuai dengan ketidaksamaan mereka.
- Keadilan Sebagai Kesamaan: Egalitarian
- Keadilan berdasarkan kontribusi: Keadilan Kapitalis
- Keadilan Berdasarkan Kebutuhan Dan Kemampuan : Sosialisme
- Keadilan Sebagai Kebebasan: Lebertanisme
- Keadilan sebagai Kewajaran: Rawls
b. Keadilan Retributif
Keadilan dalam menyalahkan atau menghukum seseorang yang telah melakukan
kesalahan
Kondisi di mana seseorang tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas apa
yang dia lakukan:
1.
Ketidaktahuan dan Ketidakmampuan
2.
Kapastian bahwa yang dihukum benar-benar melakukan apa
yang dituduhkan
3.
Hukuman yang adil adlah hukuman tersebut haruslah
konsisten dan porposional dengan kesalahannya
c. Keadilan Kompensatif
Keadilan kompensatif berkaitan dengan keadilan dalam memperbaiki kerugian
yang dialami seseorang akibat perbuatan orang lain.
2.4 Etika Memberi Perhatian
1. Parsialitas dan Perhatian
2. Hambatan dalam Etika Perhatian
2.5
dar Moral
- Memaksimalkan utiitas
sosial
- Mengharga
|
|
Memadukan Utilitas, Hak, Keadilan dan Perhatian.
2.6 Prinsip Moral Alternatif : Etika Kebaikan
a.
Sifat Kebaikan
b.
Kebaikan Moral
c.
Kebaikan,
Tindakan dan Institusi
d.
Kebaikan dan
Prinsip
2.7 Moralitas dalam
Konteks Internasional.
Perusahaan multinasional haruslah
mengikuti praktik-praktik lokal, apa pun itu, atau bahwa mereka harus melakukan
apa pun yang diinginkan pemerintah lokal, karena pemerintahan tersebut adalah
representasi dari warga mereka.