WELCOME

Welcome to my Blog.. HAve Fun And Check it Out..
SEmoga Bermanfaat!!!

Jumat, 05 Oktober 2012

Soal


1.      Apa beda teori pembangunan Rostow’s Stages of Growth dan Lewis’s Stages of Growth? Jelaskan dengan implikasinnya!
Konsep dasar Teori Tahapan Pertumbuhan Rostow:
Ada Pentahapan pembangunan yang harus dilalui oleh seluruh negara:
a.       Masyarakat tradisional (the traditional society) è fungsi produksi yang terbatas, didasarkan pada teknologi dan ilmu pengetahuan yang sederhana dan sikap masyarakat primitif, serta berpikir irasiona è meliputi masyarakat yang sedang dalam proses peralihan, yaitu suatu periode yang sudah mempunyai prasyarat-prasyarat untuk lepas landas.;
b.      Prasyarat untuk take-off [Pre conditions for take-off /tinggal landas]
c.       Take off è dimotori oleh teknologi industri dan pertanian, pembagunan prasarana serta tumbuhnya kekuatan politik yang sangat peduli akan modernisasi dan pertumbuhan ekonomi
d.      Tahap menuju kematangan [drive to maturity] è didasari oleh pertumbuhan industri yang beraneka ragam dan telah terkait dengan pasar internasional.
e.       Komsumsi Masal [High Mass Consumption] è pendapatan per kapita yang tinggi dan persoalaan telah beralih dari pertumbuhan industri ke kesejahteraan sosial yang lebih tinggi [Walfare State.]
Teori pembangunan Arthur Lewis:
Teori Pembangunan Arthur Lewis (1954) adalah membahas proses transformasi industrialisasi pada tahap awal pembangunan kapitalis di Eropa, yang melihat hubungan antara sektor pertanian dan industri dalam perekonomian yang terjadi antara daerah perkotaan dan pedesaan dengan memasukkan proses urbanisasi yang terjadi di kota dan desa tersebut.
Asumsi Teori Lewis:
a.       Perekonomian pertanian merupakan sektor pedesaan subsisten yang kelebihan penduduk dan ditandai dengan produktivitas marjinal labor sama dengan nol (MPL=0) dan;
b.      Perekonomian industri perkotaan modern yang tingkat produktivitasnya tinggi dan menjadi tempat penampungan labor yang ditransfer sedikit demi sedikit dari sektor subsisten
 Model Lewis ini lebih ditujukan pada terjadinya proses transfer labor serta pertumbuhan output dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor modern. Transfer tenaga kerja dan pertumbuhan kesempatan kerja dimungkinkan karena adanya perluasan output pada sektor modern. Adapun kecepatan terjadinya perluasan output ditentukan oleh tingkat investasi di bidang industri dan akumulasi modal secara keseluruhan di sektor modern. Peningkatan investasi dimungkinkan karena adanya kelebihan keuntungan sektor modern dari selisih upah, dengan asumsi bahwa kapitalis tersebut bersedia melakukan investasi kembali dari seluruh keuntungannya. Kemudian tingkat upah di sektor industri dianggap konstan, jumlahnya ditetapkan melebihi tingkat rata-rata upah di sektor pertanian subsisten tradisional. Lewis mengasumsikan bahwa tingkat upah di daerah perkotaan minimal 30 persen lebih tinggi dari rata-rata pendapatan di pedesaan yang memaksa para pekerja pindah ke daerah perkotaan.
Proses pertumbuhan yang berkelanjutan (self-sustaining growth) di sektor modern dan perluasan tenaga kerja diasumsikan terjadi terus-menerus sampai surplus labor di pedesaan habis diserap di dalam sektor industri. Selanjutnya tambahan pekerja dapat ditarik dari sektor pertanian dengan biaya yang lebih tinggi karena hal ini akan menyebabkan berkurangnya produksi makanan karena penurunan rasio labor-tanah berarti bahwa produk marjinal dari labor pedesaan tidak lagi sama dengan nol. Kemudian kurva penawaran labor tersebut menjadi berslope positif karena tingkat upah mengalami peningkatan terus menerus. Transformasi struktural dari perekonomian dengan sendirinya akan menjadi suatu kenyataan dan perekonomian itu akan beralih dari sektor pertanian tradisional pedesaan ke sektor industri perkotaan yang modern.
Berdasarkan teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa Pada teori pembangunan Rostow’s Stages of Growth menekankan tinjauannya pada sejarah tahap-tahap pertumbuhan ekonomi serta ciri dan syarat masing-masing. Tahap-tahap tersebut adalah tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat lepas landas, tahap lepas landas, tahap gerakan ke arah kedewasaan, dan akhirnya tahap konsumsi massa tinggi. Sedangkan pada teori pembangunan Lewis’s Stages of Growth khusus menerangkan kasus negara sedang berkembang yang banyak (padat) penduduknya.Tekanannya adalah pada perpindahan kelebihan penduduk (urbanisasi)  disektor pertanian ke sektor modern kapitalis industri yang dibiayai dari surplus keuntungan.
Sedangkan implikasi dari teori tersebutI misalnya menurut teori Rostow’s Stages of Growth Di Indonesia, pertanian yang tumbuh memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Sejarah menunjukkan bahwa pembangunan pertanian merupakan prasyarat untuk adanya kemajuan dalam tahapan-tahapan pembangunan selanjutnya. Karena pertanian memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek dalam perekonomian di Indonesia, maka pembangunan pertanian merupakan penentu utama dalam pertumbuhan ekonomi pedesaan, termasuk di dalamnya non-pertanian di pedesaan. Dengan demikian, pembangunan pertanian menjadi bagian yang esensial bagi upaya-upaya pengurangan kemiskinan di pedesaan maupun di perkotaan. Indonesia sebagai negara agraris tidak boleh meninggalkan potensi pertaniannya, tetapi dengan merubah pola pikir primitive menjadi modern melalui pendidikan dan kebijakan pemerintah, maka posisi pertanian dapat memegang peranan penting lagi.
Sedangkan menurut teori Lewis’s Stages of Growth posisi pertanian dalam teori pembangunan ekonomi lewis berubah dari penting menjadi kurang penting akibat perubahan struktur social. Semakin berkembangnya zaman membuat kebanyakan masyarakat berpikir bahwa pertanian kurang dapat membuat hidup ekonomi perkapita baik. Akibatnya terjadi peralihan tenaga kerja dari sector pertanian “tradisional” ke sector industry “modern”. Hal ini diasumsikan bahwa pendapatan di perkotaan tempat industri lebih tinggi daripada pendapatan pertanian di pedesaan. Kebanyakan masyarakat sudah tidak terpaku pada sektor pertanian, dengan asumsi bahwa banyak orang yang mencari kerja ke kota yang berakibat berlebihnya tenaga kerja. Kurangnya modal untuk membuat lapangan kerja baru juga menjadi dampak lain dalam teori ini. Sumbangan sektor pertanian terhadap ekonomi memang cenderung turun, sesuai dengan semakin meningkat dan terdiversifikasinya perekonomian Indonesia. Namun yang perlu diamati juga adalah peranan pertanian dalam menyerap angkatan kerja. Pangsa sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja ternyata masih yang paling besar. Dari kenyataan itu dapat dilihat bahwa ada ketimpangan dalam struktur ekonomi Indonesia, di mana sektor yang sudah mulai menyusut peranannya dalam menyumbang ekonomi ternyata harus tetap menampung jumlah tenaga kerja yang jauh lebih banyak daripada yang sewajarnya terjadi.
2.      Bagaimana hubungan antara Lorenz Curve dan Gini Coefficient? Berdasarkan kedua indikator tersebut, kondisi ideal yang bagaimana yang diinginkan oleh sebuah negara?
Indeks gini sering ditampilkan dengan kurva lorenz yang menggambarkan hubungan antara pangsa kumulatif pendapatan dan penduduk. G adalah indeks gini yang diturunkan dari kurva lorenz dengan cara membagi daerah yang dibatasi oleh garis diagonal dan kurva lorenz dengan total daerah pada segitiga yang lebih rendah yakni :



C





A,B
D




A=indeks Gini

            Indeks Gini berkisar antara nol dan satu. Bila indeks sama dengan nol berarti distribusi pendapatan amat sangat merata sekali karena setiap golongan penduduk menerima bagian pendapatan yang sama. Secara grafis di atas ditunjukkan oleh berimpitnya kurva lorenz dengan garis kemerataan sempurna (garis AC). Namun, bila indeks Gini sama dengan satu menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan distribusi pendapatan yang sempurna karena seluruh pendapatan hanya dinikmati oleh satu orang saja. Singkatnya, semakin tinggi nilai indeks Gini maka akan semakin timpang distribusi pendapatan suatu negara. Sebaliknya, semakin rendah nilai Indeks Gini berarti semakin merata distribusi pendapatannya.
Kondisi ideal yang diinginkan oleh sebuah negara berdasarkan indikator Gini Coefficient dan Lorenz Curve adalah :
1.      Untuk membuat adanya distribusi pendapatan antar desa dan kota sehingga tidak akan terjadi ketimpangan di antara keduanya.
2.      Harapan untuk mendapatkan pendapatan per kapita yang tinggi namun juga diimbangi dengan distribusi pendapatan yang merata.
3.      Kesejahteraan masyakat dengan distribusi pendapatan yang merata untuk penduduknya.
4.      Meratanya setiap distribusi untuk konsumsi , serta variabel moneter lainnya dan juga untuk tanah dan variabel-variabel kontinyu dan kardinal lainnya.
3.      Mengapa Kurva Kuznets’s Inverted U-Hypothesis berbentuk seperti huruf  U yang terbalik ? apakan bentuk kurva tersebut terbukti untuk kasus di indonesia?
Kurva Kuznets’s Inverted U-Hypothesis berbentuk seperti huruf  U yang terbalik karena menurut Kuznets mula-mula ketika pembangunan dimulai, distribusi pendapatan akan makin tidak merata, namun setelah mencapai tujuan suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi pendapatan makin merata. Menurut Kuznets “pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya.” Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan-kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan) dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada.
Profesor Keznets juga mengemukakan enam karakteristik atau ciri proses pertumbuhan ekonomi , diantaranya sebagai berikut :
a.       Tingkat pertumbuhan output perkapitadan pertumbuhan penduduk yang tinggi.
b.      Tingkat kenaikan produktivitas faktor total yang tinggi.
c.       Tingkat transformasi struktural ekonomi yang  tinggi.
d.      Tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi.
e.       Adanya kecenderungan negara-negara yang mulai atau sudah maju perekonomiannya untuk berusaha merambah bagian-bagian dunia lainnya sebagai daerah pemasaran dan sumber bahan baku yang baru.
f.       Terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sepertiga bagian penduduk dunia.
g.      Dua faktor yang pertama lazim disebut sebagai variabel ekonomi agregat, untuk faktor 3 dan 4 bisa disebut transformasi struktural. Dan untuk kedua faktor terakhir disebut sebagai variabel yang mempengaruhi penyebaran pertumbuhan ekonomi secara internasional.
Bentuk Kurva Kuznets’s Inverted U-Hypothesis berbentuk seperti huruf  U yang terbalik terbukti untuk kasus di indonesia, misalnya dalam kasus yang dibuktikan oleh Sutarno dan Mudrajad Kuncoro pada tahun 2003 yang menggunakan Indeks Willimson untuk mengukur ketimpangan dan melihat hubungannya terhadap pertumbuhan PDRB di Kabupaten Banyumas. Berikut adalah gambar kurva hasil pembuktian dari Sutarno dan Mudrajad Kuncoro.
Dari gambar kurva diatas dapat dilihat bahwa penelitaian dari Sutarmo dan Mudrajad Kuncoro menunjukkan bahwa bentuk Kurva Kuznets’s Inverted U-Hypothesis berbentuk seperti huruf  U yang terbalik terbukti untuk kasus di indonesia , pada kasus ini ditunjukkan bahwa pada pertumbuhan awal ketimpangan memburuk dan pada tahap-tahap berikutnya ketimpangan menurun, namun pada suatu waktu akan terjadi peningkatan ketimpangan lagi dan akhirnya akan menurun lagi sehingga dapat dikatakan bahwa peristiwa tersebut seperti terulang kembali.
4.      Pembangunan pertanian diarahkan untuk mengubah pertanian subsistem menjadi divergen yang kemudian menjadi pertanian yang terspesialisasi. Jelaskan! Bagaimana posisi pertanian di Indonesia?
Pada awalnya pertanian adalah subsistem dimana :
a.       hasil pertanian hanya untuk konsumsi keluarga dan produknya hanya spesifik (beras, jagung),
b.       Output dan produktivittas juiga rendah karaena mereka fikir hanyan untuk dikonsumsi sendri,
c.       Dalam bertani hanya menggunakan metode tradisional dan alat yang digunakan sangat sederhana, investasi modal sangat minim dalam arti modal yang dibutuhkan hanya sedikit karena mereka hanya menanam seadanya tidak dirawat dengan baik karena yang mereka fikir hanya yang penting biasa panen dan keluarga bisa makan
d.      Dalam pertanian ini tanah dan tenaga kerja merupakan input utama yang penting ada tanah untuk ditanami dan tenaga kerja untuk menggrapa tanahnya tersebut,
e.       Diminishing returns of labor( mengurangi kembali). Dalam ekonomi , mengurangi kembali (juga disebut semakin berkurang marjinal) adalah penurunan marjinal (per unit) output dari proses produksi sebagai jumlah tunggal faktor produksi meningkat, sedangkan jumlah dari semua faktor produksi lain tetap konstan. Hukum hasil yang menurun (juga hukum yang semakin berkurang marjinal atau hukum peningkatan biaya relatif) menyatakan bahwa dalam semua proses produktif, menambahkan lebih dari satu faktor produksi, sambil memegang semua yang lain konstan, akan di beberapa titik luluh bawah per-unit kembali .Hukum hasil yang menurun tidak berarti bahwa menambahkan lebih faktor akan mengurangi total produksi, kondisi yang dikenal sebagai kembali negatif, meskipun sebenarnya ini adalah umum.
f.       sangat tergantung pada faktor eksternal (musim, money lender, etc), pada masa tertentu petani menjadi underemployed (setengah menganggur).
g.      Pada saat pertanian menjadi divergen dan kemudian menjadi tersepesialisasi  pertanian sudah mulai meluas tentang yang di tanam, cara menanamnya, kemudian juda dijual bukan hanya untuk konsumsi sendiri.
Posisi pertanian di indonesia
Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya. 
Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
5.      Mengapa Capital Flight merupakan hal buruk bagi negara yang sedang berhutang? Apa hubungannya dengan balance of payment ?
Capital Flight merupakan hal buruk bagi negara yang sedang berhutang karena memiliki dampak buruk bagi perekonomian Nasional,dampak-dampak tersebut diantaranya :
a.       Pelarian modal dapat menyebabkan Growt Cost yaitu yang membatasi potensi pertumbuhan ekonomi nasional. Modal yang dialirkan ke luar negeri tidak memberikan kontribusi terhadap investasi dalam negeri yang dibutuhkan untuk membiayai pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dalam hal ini tidak ada keuntungan investasi yang diperoleh negara-negara berkembang terutama yang sedang berhutang yang mengalami pelarian modal. Modal yang dilarikan ke luar negeri menimbulkan dampak negatif terhadap persediaan devisa yang dibutuhkan untuk produksi dalam negeri yang menghasilkan barang-barang ekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya devisa tersebut dapat digunakan untuk membiayai impor yang dibutuhkan.
b.      Pelarian modal dapat mengurangi stok kekayaan dan sumber pendapatan dalam sistem ekonomi. Hal ini berarti pelarian modal dapat menimbulkan erosi dalam basis pajak. Situasi ini terutama dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang yang menganut prinsip ‘tempat asal’ (origin), bukan prinsip ‘domisili’ (residence) dalam sistem perpajakannya. Akibatnya menyusutnya basis perpajakan langsung, maka banyak negara berkembang terpaksa mengandalkan pajak yang mudah dihimpun, yaitu pajak yang berupa pajak pertambahan nilai. Pajak tersebut sebagian besar menimpa golongan penduduk berpendapatan rendah.
c.       Pelarian modal dapat menimbulkan dampak negatif terhadap distribusi pendapatan, karena sebagai akibat pelarian modal yang dibiayai oleh hutang luar negeri yang bertambah sehingga rakyat menjadi penanggung beban hutang luar negeri, maka terjadi proses sosialisasi hutang luar negeri secara tidak wajar kepada rakyat sebagai pemikul beban utama.

Hubungan capital flight dengan balance of payment
Capital flight dapat mempengaruhi balance of payment suatu negara karena balance of Payment mencerminkan semua transaksi antara penduduk, pemerintah dan pengusaha dalam negeri dan pihak luar negeri, seperti transaksi eksport dan import, pelaburan portfolio, transaksi antar Bank Sentral dan lain-lain. Oleh karena itu adanya aliran pelaburan asing yang masuk ke dalam negeri dalam bentuk Foreign Direct Investment maupun Portfolio Investment dapat mempengaruhi balance of payment.
6.      Mengapa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi? Apa arti penting penduduk bagi pembangunan suatu negara?
            Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi karena :
a.      Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mempersulit pilihan antara meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi di masa mendatang semakin tinggi
b.      Banyaknya  negara yang penduduknya masih amat tergantung dengan sektor pertanian, sehingga akan mengancam keseimbangan antara sumber daya alam yang amat langka dengan pertumbuhan penduduk tersebut.
c.      Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial.
d.     Jumlah pendapatan terhadap perkapita rendah
e.      Penyaluran pendapatan semakin tidak merata komposisinya
f.       Bisa menimbulkan urbanisasi
g.      Menyebabkan kemampuan ekspor menurun dan akan timbul keinginan untuk impor
Arti penting penduduk bagi pembangunan suatu negara bahwa penduduk menjadi subyek dan obyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Pendidikan merupakan fakrtor yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas penduduk suatu negara karena meskipun SDA banyak namun kualitas penduduk rendah tidak akan memperbaiki kondisi pembangunan di suatu negara.
7.      Mengapa ada negara yang mau memberi pinjaman dana kepada negara lain? Bukankah negara tersebut juga membutuhkan dana domestik untuk pembangunan di negaranya sendiri?
Alasan Pemberian Pinjaman :
a.       Dilandasi kepentingan ekonomi dan strategis
b.      Dilandasi tanggung jawab moral dari penduduk negara kaya kepada penduduk negara miskin.
Dari hal di atas dapat diketahui bahwa negara memberikan pinjaman alasannya tersebut adalah self interest politik, strategi dan ekonomi. Sekalipun pada umumnya alasan itu berupa motivasi moral, bantuan kemanusiaan ataupun bantuan untuk kesinambungan proses hubungan komplementasi dan pembangunan pihak lain. Namun demikian sulit ditemukan bukti-bukti sejarah perkembangan bantuan luar negeri selama periode tertentu yang menunjukkan bahwa negara donor atau institusi-institusi kredit internasional membantu tanpa mengharapkan keuntungan tertentu. Motivasi politik dan ekonomi sesungguhnya sulit dipisahkan, karena keduanya saling berkaitan. Pertimbangan para pembuat keputusan di negara-negara donor selalu diikuti pula oleh identifikasi mengenai besarnya dedikasi negara  debitor dalam hubungan kerjasama maupun keterikatan politis dengan negara debitor. Bantuan negara-negara donor bahkan memberi peluang keterlibatan mereka mendominasi kekuatan politik termasuk dalam investasi yang mereka tanamkan di negara debitor hingga kepada lobi-lobi pembuatan keputusan atau pelaksanaan kebijakan-kebijakan domestik. Motivasi ekonomi merupakan pembenaran yang paling rasional untuk pemberian bantuan, baik untuk negara donor maupun negara debitor. Namun demikian argumentasi yang esensial dari bantuan luar negeri yang secara mendasar, dapat dipahami dari beberapa konsep:
a.       Sumberdaya dan kapabilitas keuangan dari luar (untujk pinjaman dan hibah ) sebenarnya dapat memainkan peran yang rasional dalam rangka kepentingan timbal balik ekonomis, seperti harapan untuk mendapatkan berbagai sumber daya dan energi dari negara yang dibantu.  Karena itu kebanyakan pinjaman luar negeri dikaitkan dengan konsepsi lainnya, seperti kerjasama perdagangan yang lebih besar antara kreditor dan debitor.
a.       Bantuan luar negeri kebanyakan diberikan untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan di negara-negara debitor, dengan harapan tingkat daya beli masyarakat kian tinggi, sehingga mampu membeli produk-produk industri negara donor.
b.      Bantuan luar negeri atau hibah pada umumnya tidak hanya berbentuk modal, tetapi bisa juga tenaga ahli dn manajemen, maupun ahli teknologi. Secara ekonomis, bantuan luar negeri memberikan imbal balik yang lebih besar bagi para tenaga asing (dari negar donor) yang bekerja menjadi teknisi ahli di negara debitor. Mereka ini disamping telah menjadi bagian dari capital flight dari devisa negara, juga memberikan masukan atas sebagian sumber pendapatan devisa melalui pajak penghasilan. Dengan demikian terjadi arus timbal balik pendapatan (imbal balik modal).
c.       Pengalihan investasi untuk tujuan mendekati pasar, perluasan industrialisasi internasional di luar negara donor dan pengalihan industri senja, dimana negara-negara donor sudah tidak melakukan produksi dengan teknologi usang, karena kemajuan yang mereka capai dalam teknologi baru.
d.      Aliran realis menyatakan bahwa tujuan utama dari bantuan luar negeri  adalah bukan untuk menunjukkan idealisme abstrak aspirasi kemanusiaan, tetapi untuk proyeksi power nasional. Bantuan luar negeri merupakan komponen penting bagi kebijakan keamanan internasional.
e.       Teori ketergantungan (dependensial) menyatakan bahwa bantuan luar negeri digunakan oleh negara kaya untuk mempengaruhi hubungan domestik dan luar negeri negara penerima bantuan, merangkul elit politik lokal di negara penerima bantuan untuk tujuan komersil dan keamanan nasional. Kemudian melalui jaringan internasional , kuangan internasional danstruktur produksi , bantuan luar negeri ditujukan untuk mengeksploitasi sumberdaya alam negara penerima bantuan. Sehingga para apaenganut teori dependensia, menganggap bahwa bantuan luar negeri dapat digunakan sebagai sebuah instrumen untuk perlindungan dan ekspansi negara kaya ke negara miskin, sebuah sistem untuk mengekalkan ketergantungan.
f.       Aliran moralis atau idealis menyatakan bahwa bantuan luar negeri secara esensial merupakan gerakan kemanusiaan yang menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan internasional. Menurut aliran idealis, negara yang lebih kaya memilki tanggung jawab moral untuk mempererat kerjasama Utara Selatan yang lebih besar dan merespon kebutuhan pembangunan ekonomi dan sosial di Selatan. Maka kaum moralis berpendapat bahwa bantuan luar negeri mendorong dukungan yang saling menguntungkan (mutual suportive) dan hubungan menguntungkan sejalan dengan pembangunan ekonomi dan hak asasi manusia, hukum dan ketertibaninternasional.
g.      Teori bureaucratic incrementalist menyatakan bahwa bantuan luar negeri sebagai kebijakan publik, produk dan politik domestik yang melibatkan opini publik, kelompok kepentingan, dan institusi pemerintah yang secara langsung terlibat dalam proses pembuatan kebijakan yang mempromosikan kepentingan nasional melalui agenda politik. Teori ini juga menyatakan bahwa tujuan yang dikejar negara donor dalam lingkup kepentingan ekonomi politik internasional, antara lain: kombinasi tujuan kemanusiaan, geopolitik, ideology, kepentingan komersil, masalah lingkungan dan berbagai faktor dalam politik domestik.
Negara tersebut juga membutuhkan dana domestik untuk pembangunan di negaranya sendiri, namun dari memberi pinjaman kepada negara lain itu juga dalam rangka menambah dana domestik di dalam negarany (negara yang memberi pinjaman).
8.      Apa beda strategi pembangunan Inward Looking dengan Onward Looking ? strategi apa yang sebaiknya dipakai oleh suatu negara?
                Strategi pembangunan Inward Looking adalah strategi yang berioentasi ke dalam , yaitu pembangunan ekonomi yang dilandasi oleh pembangunan sektor-sektor domestic yang kuat. Sedangkan Outward Looking strategi yang berorientasi ke luar, yaitu pembangunan ekonomi dengan menempatkan ekspor sebagai motor penggerak utama.Dari masing-masing strategi tersebut bias diuraikan dua kategori dari kebijaksanaan perdagangan, yaitu :
a.       Primary outward-looking policies : pembangunan ekonomi didorong oleh pertumbuhan ekspor komoditas pertanian dan sector primer lainnya.
b.      Secondary outward-looking policies : pertumbuhan sektor industri, terutama untuk promosi ekspor barang-barang manufaktur.
c.       Primary inward-looking policies : pembangunan ekonomi dengan prioritas pada swasembada komoditas pertanian.
d.      Secondary inward-looking policies : pembangunan ekonomi dengan prioritas pada swasembada barang-barang industri melalui kebijaksanaan subsitusi impor.
             Sebaiknya suatu negara menggunakan kedua strategi tersebut. Karena menerapkan strategi inward looking dengan tujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi melalui pembangunan sektor industri nasional yang kuat. Untuk mendapatkan sektor industri manufaktur yang kuat dalam arti memiliki laju pertumbuhan rata-rata per tahun yang besar dan tingkat diversifikasi yang tinggi bisa melalui dua strategi, yakni dengan subsitusi impor atau promosi ekspor. Keberhasilan strategi inward looking sangat tergantung kepada faktor lain, misalnya efektivitas dari proteksi terhadap barang-barang impor sejenis. Keuntungan penerapan strategi subsitusi impor dapat dilihat dari : (i) Pangsa pasarnya sudah jelas, sehingga tidak perlu melakukan riset pasar terlebih dahulu, (ii) Penciptaan lapangan kerja, (iii) Alih teknologi yang dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja di dalam negeri, (iv) Penghematan devisa negara, sehingga cadangan devisa yang ada dapat digunakan untuk mengimpor barang-barang modal yang diperlukan dalam pembangunan, (v) Menimbulkan rasa kebanggan nasional serta kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri. Sedangkan dengan metode Outward looking adalah untuk promosi ekspor barang-barang manufaktur, bukan mengeksmpor barang mentah saja, ini untuk meningkatkan perekonomian melalui usaha masyarakat dan kita akan bangga jika produk kita dikenal di luar negeri serta hal ini untuk perluasan pasar tidak hanya dalam negeri saja.
9.      Salah satu upaya pengembangan industri kecil di Indonesia adalah dengan kemitraan. Kenapa harus kemitraan? Bukankah antara Industri besar dan Industri kecil masing-masing sudah memiliki pasar/ konsumen sendiri-sendiri?
Salah satu upaya pengembangan industri kecil di Indonesia adalah dengan kemitraan,harus kemitraan karena kemitraan antara industri kecil dengan industri besar diharapkan dapat saling isi mengisi, saling memperkuat antara usaha yang kecil dan besar dalam rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui kemitraan usaha tersebut diharapkan dapat secara cepat bersimbiose mutualistik sehingga kekurangan dan keterbatasan yang dialami oleh industri besar maupun industri kecil dapat diatasi dan kedua industri tersebut tetap dapat berkembang. Kemitraan dapat memperkuat kemampuan bersaing dan untuk membangun tatanan dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha menengah yang tangguh, saling mendukung dengan usaha kecil dan usaha menengah atau besar melalui ikatan-ikatan kerjasama. Kerjasama akan memperluas prospek usaha dan tentunya juga akan memberikan peluang untuk menampung tenaga kerja yang sedang menganggur, dengan demikian juga akan mengurangi jumlah pengangguran.
Memang antara Industri besar dan Industri kecil masing-masing sudah memiliki pasar/ konsumen sendiri-sendiri namun jika dengan kemitraan konsumen atau pasar dari masing-masing industri justru akan bertambah, ini akan memudahkan dalam pemasaran.
10.  Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah ternyata juga timbul masalah-masalah. Jelaskan masalah apa yang timbul! bagaimana pemerintah pusat harus bersikap untuk mengatasi masalah-masalah tersebut?bagaimana pemerintah daerah harus bersikap?
Masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaaan otonomi daerah :
a.       Belum jelasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.Kewenangan daerah masih banyak yang belum didesentralisasikan karena peraturan dan perundangan sektoral yang masih belum disesuaikan dengan undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini mengakibatkan muncul berbagai permasalahan, yaitu antara lain dalam hal kewenangan, pengelolaan APBD, pengelolaan suatu kawasan atau pelayanan tertentu, pengaturan pembagian hasil sumberdaya alam dan pajak, dan lainnya. Selain itu juga menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, dan antara provinsi dan kabupaten/kota. Hal demikian mengakibatkan berbagai permasalahan dan konflik antar berbagai pihak dalam pelaksanaan suatu peraturan, misalnya tentang pendidikan, tenaga kerja, pekerjaan umum, pertanahan, penanaman modal, serta kehutanan dan pertambangan.
b.      Belum optimalnya proses desentralisasi dan otonomi daerah yang disebabkan oleh perbedaan persepsi para pelaku pembangunan terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Persepsi yang belum sama antar para pelaku pembangunan baik di jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pelaku pembangunan lainnya telah menimbulkan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai antara lain dengan lemahnya peran Gubernur dalam koordinasi antar kabupaten/kota di wilayahnya, karena dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa masing-masing daerah berdiri sendiri dan tidak mempunyai hubungan hierarki satu sama lain. Ini kemudian dipersepsikan bahwa antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak ada hubungan hirarkinya. Seringkali kebijakan, perencanaan, dan hasil-hasil pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan tidak dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Gubernur namun langsung kepada Pemerintah Pusat. Pada sisi lain hubungan hirarki secara langsung antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Pusat akan memperluas rentang kendali manajemen pemerintahan dan pembangunan. Berbagai hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan ketidakefektifan pemanfaatan sumber daya. Sehubungan dengan pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, beberapa peraturan perundangan masih belum sejalan antara satu dengan lainnya. Bahkan menimbulkan berbagai penafsiran ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengimplementasikan kewenangan otonomi khusus.
c.       Masih rendahnya kerjasama antar pemerintah daerah. Kerjasama antar pemerintah
daerah masih rendah terutama dalam penyediaan pelayananan masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan antar daerah, dan wilayah dengan tingkat urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta pada pengelolaan dan pemanfaatan bersama sungai, sumberdaya air, hutan, tambang dan mineral, serta sumber daya laut yang melintas di beberapa daerah yang berdekatan, dan dalam perdagangan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, dan perikanan termasuk pengolahan pasca panen dan distribusi, dan lain-lain.
d.      Belum efektif dan efisiennya penyelenggaraan kelembagaan pemerintah daerah. Struktur organisasi pemerintah daerah umumnya masih besar dan saling tumpang tindih. Selain itu prasarana dan sarana pemerintahan masih minim dan penetapan dan pelaksanaan standar pelayanan minimum belum jelas. Juga dalam hubungan kerja antar lembaga, termasuk antara Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, masyarakat, dan organisasi non pemerintah belum berjalan secara optimal.
e.       Masih terbatasnya dan masih rendahnya kapasitas aparatur pemerintah daerah. Hal ini ditunjukkan masih terbatasnya ketersediaan aparatur pemerintah daerah, baik dari segi jumlah dan penempatan, maupun segi profesionalisme, dan terbatasnya kesejahteraan aparat pemerintah daerah, serta tidak proporsionalnya distribusi, menyebabkan tingkat pelayanan publik tidak berjalan optimal, yang ditandai dengan lambatnya kinerja pelayanan, tidak adanya kepastian waktu, tidak berjalannya prinsip transparansi, dan kurang responsif terhadap permasalahan yang berkembang di daerahnya. Selain itu belum terbangunnya sistem dan regulasi yang memadai di dalam perekrutan dan pola karir aparatur pemerintah daerah menyebabkan rendahnya berkualitas SDM aparatur pemerintah daerah. Hal lainnya yang menjadi masalah adalah masih kurangnya etika kepemimpinan di jajaran pemerintahan daerah, baik pada pemerintah provinsi maupun kabupataen/kota.
f.       Masih terbatasnya kapasitas keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan terbatasnya penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber penerimaan daerah. Belum efisiennya prioritas alokasi belanja daerah secara proporsional, serta terbatasnya kemampuan pengelolaannya termasuk dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta profesionalisme.
g.      Pembentukan daerah otonom baru (pemekaran wilayah) yang masih belum sesuai dengan tujuannya, yaitu kesejahteraan masyarakat. Ketertinggalan pembangunan suatu wilayah karena rentang kendali pemerintahan yang sangat luas dan kurangnya perhatian pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik, sering menjadi alasan untuk pengusulan pembentukan daerah otonom baru sebagai solusinya. Namun demikian, dalam pelaksanaannya proses pembentukan daerah otonom baru lebih banyak mempertimbangkan aspek politis, kemauan sebagian kecil elite daerah, dan belum mempertimbangkan aspek-aspek lain selain yang disyaratkan melalui peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, terbentuknya daerah otonom baru setiap tahunnya akan membebani anggaran negara karena meningkatnya belanja daerah untuk keperluan penyusunan kelembagaan dan anggaran rutinnya sehingga pembangunan di daerah otonom lama (induk) dan baru tidak mengalami percepatan pembangunan yang berarti. Pelayanan publik yang semestinya meningkat setelah adanya pembentukan daerah otonom baru (pemekaran wilayah), tidak dirasakan oleh masyarakatnya, bahkan di beberapa daerah kondisinya tetap seperti semula.
h.      Korupsi pemerintah daerah
i.        Munculnya gejala etno-sentrisme atau fenomena kedaerahan
j.        Permasalahan, konflik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota
k.      Munculnya konflik sosiologis
      Sikap pemerintah pusat dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaaan otonomi daerah
1.       Melalui revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah, yang telah dimulai dengan mengganti kedua undang-undang tersebut (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah) menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
2.      Pemerintah pusat perlu mempermantap rambu-rambu yang jelas, rinci, dan lengkap dalam mengatur otonomi daerah.
3.      Pemerintah pusat harus tegas dan tidak ragu-ragu dalam mengawasi pelaksanaan otonomi daerah.Setiap pelanggaran  harus dikoreksi, dan standar ganda tidak boleh terjadi.
4.      Pemerintah pusat perlu mengembangkan kelembagaan untuk pembangunan sosial-budaya yang mampu membuat “critical analysis” yang bersifat holistic dan societal mengenai dampak berbagai macam kebijakan departemen yang bersifat sektoral maupan kebijakan daerah terhadap integrasi nasional,
5.      Pemerintah pusat perlu menekankan kepada Departemen atau Lembaga non Departemen yang belum menyerahkan urusannya ke daerah segera menyerahkan urusan tersebut ke daerah,mengingat  urusan tersebut bukan urusan pangkal pemerintah pusat,
6.      Perlu ada bimbingan dan pembinaan secara mantap dari pemerintah lebih atas (pusat) kepada Pemda Kab/Kota dalam pembentukan kelembagaan di daerah,
7.      Pemerintah perlu membuat standart Pelayanan Minimal dan standart pengukuran kinerja yang jelas baik untuk eksekutif maupun untuk legislatif, sehingga capaian pelayanan dan kinerja setiap setiap tahunnya dapat diukur dengan jelas.
8.      Untuk pemerataan  sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten/Kota, seyogyanya urusan kepegawaian diserahkan kepada Gubernur.
9.      Pemerintah daerah perlu melibatkan kontrol dan pengawasan oleh masyarakat yang harus dilakukan secara ketat, bekerja sama dengan penegak hukum.
10.  Dewan yang melakukan pelanggaran, termasuk yang tingkat absensi tinggi perlu diberi sanksi yang berat, sehingga dapat membuat jera yang bersangkutan dan yang lainya tidak meniru,
11.  Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya daerah perlu diarahkan untuk kepentingan rakyat, sebagaimana ditekankan pasal 33 UUD 1945, dengan meperhatikan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
12.  Setiap daerah (Kabupaten/Kota) sebaiknya memiliki dokumen Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya, agar permasalahan sosial budaya dapat lebih teridentifikasi dan tujuan lebih terumuskan,
13.  Di setiap daerah perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, sehingga dapat dideteksi secara dini permasalahan-permasalahan di daerah.




Tidak ada komentar: